Menurut data secara nasional kebutuhan rumah di indonesia masih mengalami banyak kekurangan, kebutuhan rumah yang setiap tahun semakin besar adalah
salah satu kendala yang cukup rumit untuk diselesaikan, disamping
minimnya dana yang dimiliki pemerintah untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, menjadikan berbagai hal yang menyangkut rumah dan perumahan
mengalami berbagai kendala.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa bila jumlah anggaran masih seperti saat ini, butuh 29 tahun untuk memangkas defisit (backlog) kebutuhan perumahan dari 11,4 juta unit menjadi nol.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa bila jumlah anggaran masih seperti saat ini, butuh 29 tahun untuk memangkas defisit (backlog) kebutuhan perumahan dari 11,4 juta unit menjadi nol.
Dia menambahkan, upaya pemerintah memangkas backlog adalah melalui program pembangunan sejuta rumah per tahun.
Dirjen Penyedian Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanudin, pernah mengatakan, anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui APBN hanya mampu membiayai sekitar 10% dari target sejuta rumah setiap tahun.
Menurut nya, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan anggaran untuk mendukung sejuta rumah. Di Tahun 2016 kemarin, anggaran pembiayaan perumahan yang dikucurkan pihak pemerintah sebesar Rp 12,4 triliun dan tahun ini 2017 akan ditingkatkan menjadi Rp17,3 triliun pertahun.
Karena itu, tutur dia, pemerintah mendorong perbankan yang menyalurkan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mempermudah pencairan kredit, termasuk kredit konstruksi. Di sisi lain, para pengembang juga didorong agar membangun rumah dengan kualitas tinggi. Selain itu, rumah yang dibangun semestinya sudah lengkap dengan sarana utilitas agar rumah MBR bisa digunakan untuk masyarakat.
0 comments:
Post a Comment